Visi dan Misi

VISI, BPBD Provinsi Kaltara

  1. Penanggulangan bencana yang Cepat, berarti adanya kesiapsiagaan dan kesigapan atau kegesitan BPBD bergerak cepat dalam penanggulangan bencana dalam memberikan bantuan kepada korban bencana, baik dalam evakuasi maupun dalam penanggulangan bencana yang dapat diatasi untuk mengurangi risiko bencana. Penanggulangan bencana yang Cepat juga bermakna terbentuk dan berfungsinya Tim Reaksi Cepat penanggulangan bencana di Provinsi Kaltara.
  2. Penanggulangan bencana yang Tepat, yaitu ketepatan dalam perhitungan dan memberikan informasi dan data kebencanaan yang terjadi. Ketepatan juga berarti dalam tindakan memberikan bantuan kepada korban bencana sesuai kondisi dan sesuai kebutuhan.
  3. Penanggulangan bencana yang Terpadu adalah realisasi berfungsinya tiga pilar penanggulangan bencana, yaitu Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dari pilar Pemerintah, keterpaduan bermakna berfungsinya koordinasi yang efektif lintas SKPD daerah/vertikal terkait.
  4. Penanggulangan bencana yang Komprehensif  berarti penyelenggaraan penanggulangan bencana mencakup dalam tiga tahapan (pra bencana, tanggap darurat, dan pemulihan).  Khususnya pada tahap tanggap darurat hingga tahap pemulihan penanggulangan bencana yang dilakukan sesuai kebutuhan korban bencana pada saat yang bersamaan (kebutuhan evakuasi, sandang-pangan, dan medis).

MISI, BPBD Provinsi Kaltara

  1. Melindungi masyarakat Provinsi Kalimantan Utara melalui pengurangan resiko bencana didukung oleh sumberdaya profesional ;
  2. Membangun sistem penanganan tanggap darurat bencana yang cepat, tepat, terpadu, dan komprehensif;
  3. Menyelenggarakan penanganan pasca bencana yang efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *