Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Utara Beserta Satgas BPBD Provinsi berpartisipasi dalam pembersihan enceng gondok di Sungai Selor
TANJUNG SELOR – Kegiatan Pembersihan Sungai Buaya dilaksanakan pada hari Selasa, 03 Sepember 2019 oleh Jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dengan bertambah banyaknya tumbuhan Enceng gondok yang memenuhi sungai selor dan sungai Buaya di Tanjung Selor, Kab Bulungan, dan dinilai sudah sangat mengganggu jalanya aliran air sungai tersebut. Oleh sebab itu diperlukan langkah–langkah untuk dapat membersihkan sungai ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama masyarakat, jajaran Polri, TNI serta Pegawai di lingkup Pemprov dan Pemkab Bulungan, tidak terkecuali BPBD Provinsi Kalimantan Utara, ikut melakukan gotong Royong untuk membersihkan sungai.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Utara selain Menugaskan anggota Satuan Tugas ( Satgas ) beliau juga ikut turun langsung membersihkan enceng gondok di sungai Selor dan sungai buaya. Anggota Satgas BPBD Provinsi Kalimantan Utara mendapat bagian tempat pembersihan, yaitu dari jembatan meranti sampai PDAM. Diharap dengan kembali normal fungsi dari sungai selor dan sungai buaya masyarakat setempat mendapatkan manfaat misalnya dapat memanfaatkan sungai sebagai sumber mata pencarian, selain itu juga manfaat lainnya yaitu dapat meminimalisir kejadian bencana banjir di daerah sekitar sungai ini.
Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ) Dr.H. Irianto Lamrie menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen penuh untuk menuntaskan kegiatan normalisasi sungai selor dan sungai Buaya, tanjung palas ilir, Kabupaten Bulungan. Gubernur juga mengatakan sejatinya normalisasi sungai tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab Bulungan. Namun demikian pemprov kaltara dengan kewenangan yang ada, utamanya ketersediaan air baku dan fungsi hidrologi serta pengetasan bencana banjir di wilayah tersebut, memiliki kepentingan untuk turun tangan membantu dan membantu dan mendukung kegiatan normalisasinya